A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key 1

Filename: models/Hitung.php

Line Number: 82

Backtrace:

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/models/Hitung.php
Line: 82
Function: _error_handler

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/models/Hitung.php
Line: 104
Function: getBrowser

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/views/frontend/header.php
Line: 49
Function: cari

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 363
Function: include

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 305
Function: _ci_load

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/controllers/Home.php
Line: 297
Function: view

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/index.php
Line: 290
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key 1

Filename: models/Hitung.php

Line Number: 82

Backtrace:

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/models/Hitung.php
Line: 82
Function: _error_handler

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/models/Hitung.php
Line: 105
Function: getBrowser

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/views/frontend/header.php
Line: 49
Function: cari

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 363
Function: include

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 305
Function: _ci_load

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/application/controllers/Home.php
Line: 297
Function: view

File: /home/unhacid/repo/si.unh.ac.id/index.php
Line: 290
Function: require_once

Informasi Details

Laporan Evaluasi Diri (LED)

RINGKASAN  EKSEKUTIF

 

Program Studi Sarjana Sistem Informasi (PS Sistem Informasi) merupakan Program Studi di bawah naungan Fakultas Ilmu Komputer (Filkom UNH) Universitas Nurdin Hamzah (UNH). Program Studi Sistem Informasi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI no 33/D/O/1996 tertanggal 18 Juni 1996 dan izin Penyelenggaraan pendidikan untuk mahasiswa baru pertama kali diadakan pada tahun akademik 1996/1997 dan tetap eksis  sampai sekarang ini, dengan status peringkat Akreditasi Program Studi "B" berdasarkan   SK No : 9747/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/VI/2021 yang merupakan  hasil Alih bentuk dari Sekolah Tinggi Manajemen informatika dan Komputer (STMIK Nurdin Hamzah) Menjadi Universitas Nurdin Hamzah pada tahun 2020. PS Sistem Informasi  menyadari sepenuhnya bahwa untuk menjamin baku mutu yang baik sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, maka penilaian oleh pihak di luar lembaga perguruan tinggi yang independen mutlak diperlukan, dan atas dasar itulah Program Studi Sarjana Sistem Informasi mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN-PT. Laporan Evaluasi Diri (LED) yang disusun ini adalah komponen penilaian akreditasi yang menjelaskan dengan detail tentang instrumen-instrumen penting dalam pengelolaan lembaga kependidikan.

LED ini disusun secara menyeluruh dan sistematis mengacu pada Manajemen Sistem Penjamin Mutu Internal (Manajemen SPMI) yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Pengembangan (PPEPP) dan  panduan penyusunan Evaluasi Diri dari standar BAN PT, yaitu


(1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi,

(2) Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama,

(3) Mahasiswa,

(4) Sumber Daya Manusia,

(5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana,

(6) Pendidikan,

(7) Penelitian,

(8) Pengabdian Kepada Masyarakat, dan

(9) Luaran dan Capaian Tridharma demi kemudahan proses penilaian kinerja program studi oleh asesor. 



Kriteria (C.1) Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Membahas secara menyeluruh visi misi PS Sistem Informasi yang diturunkan dari visi Filkom UNH Universitas Nurdin Hamzah, yang mengacu pada visi misi Universitas Nurdin Hamzah. Adapun poin penting dalam visi keilmuan PS Sistem Informasi adalah ‘‘Menjadi program studi  unggulan dan  berdaya saing dalam Rekayasa Sistem Informasi  dan Bisnis Digital Sistem Informasi berbasis   technopreneur  Pada Tahun 2025’’.


Kriteria (C.2) Tata pamong, tata kelola dan kerjasama

Membahas kebijakan program studi di bidang tata pamong dan tata kelola. Dalam hal ini, PS Sistem Informasi berpedoman pada Peraturan Dekan Nomor 024/UNH.01/PP/2021 tentang Sistem Tata Pamong Dan Tata Kelola Fakultas Ilmu Komputer Universitas Nurdin Hamzah. Aturan tersebut menguraikan penetapan perumusan nilai-nilai (sistem, struktur organisasi dan mekanisme pengelolaan). Aturan memastikan pengelolaan institusi sesuai dengan lima prinsip good governance: kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, bertanggung jawab dan berkeadilan. 


Kriteria (C.3) Mahasiswa

Membahas kebijakan  kemahasiswaan, yaitu metode rekrutmen, sistem seleksi, persyaratan untuk menjadi calon mahasiswa, jumlah mahasiswa dan layanan kemahasiswaan untuk menunjang pembelajaran dan administrasi. Rekrutmen mahasiswa PS Sistem Informasi dilakukan sekali dalam setahun dengan nama program “ Seleksi Masuk Universitas Nurdin Hamzah (SM-UNH)”. 


Kriteria (C.4) Sumber Daya Manusia (SDM)

Membahas secara menyeluruh tentang profil pengajar, kinerja dosen dan tenaga kependidikan dan usaha pengembangan Dosen di PS  Sistem Informasi. Kualifikasi utama pengajar di PS Sistem Informasi ini adalah dosen dengan kualifikasi akademik minimal setara magister (S2) dengan bidang keahlian dan keilmuan berbasis komputer. Seluruh DTPS dan/atau DTPR diharuskan aktif dalam publikasi ilmiah baik di tingkat nasional dan internasional, di jurnal nasional terakreditasi dikti maupun di jurnal internasional yang bereputasi tinggi, bahan ajar dan penerbitan buku/book chapter ber- ISBN. Dalam dua tahun terakhir ini publikasi ilmiah dalam jurnal  nasional  dan internasional, mengalami peningkatan yang sangat baik dan dapat diartikan peningkatan kualitas penelitian dan publikasi.


Kriteria (C.5)  keuangan, sarana dan prasarana 

Membahas kebijakan manajemen keuangan, tata kelola sarana dan prasarana yang sifat sangat mendukung kelancaran proses belajar mengajar. Ketersediaan  keuangan dan mutu sarana prasarana pembelajaran di PS Sistem Informasi sudah baik dan memadai sesuai standar yang ada di dikti.


Kriteria  (C.6) Pendidikan

Membahas secara rinci tentang kurikulum merupakan nyawa dari suatu program pembelajaran sehingga keberadaannya memerlukan rancangan, pelaksanaan serta evaluasi secara dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) serta kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat, maupun pengguna lulusan perguruan tinggi dengan kerangka acuan penyusunan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa penyusunan kurikulum adalah hak perguruan tinggi, tetapi selanjutnya dinyatakan harus mengacu kepada standar nasional (Pasal 35 ayat (1)). Secara garis besar kurikulum, sebagai sebuah rancangan, terdiri atas empat unsur, yakni capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran untuk mencapai, dan penilaian, sesuai dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada level 6. Hal penting pada bagian kurikulum adalah (1) kurikulum pendidikan yang penyusunannya melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada di PS Sistem Informasi dan pimpinan UPPS (2) Kurikulum yang penyusunannya sesuai rencana  strategis dan visi keilmuan Fakultas Ilmu Komputer (Filkom Universitas Nurdin Hamzah) (3) Metode Pembelajaran di PS Sistem Informasi adalah blended learning, yaitu perkuliahan tatap muka dan pembelajaran daring. Disamping itu tetap memperhatikan Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).


Kriteria (C.7) Penelitian

Membahas mengenai Penelitian di lingkungan PS  Sistem Informasi. Penelitian-penelitian yang dilakukan di PS Sistem Informasi sangat relevan dengan roadmap visi penelitian Fakultas dan Universitas yang menekankan rekayasa  sistem informasi, sistem cerdas, dan cyber security sistem komputer. Sumber utama pendanaan penelitian adalah dari kerjasama penelitian dengan instansi lain yaitu dari kementerian riset maupun dengan instansi-instansi swasta baik nasional maupun internasional. 


Kriteria (C.8) Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

membahas secara komprehensif mengenai aspek pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk penugasan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan keilmuan. PS Sistem Informasi membawa 3 misi utama yaitu pelatihan, workshop dan pemrograman. Capaian yang ditetapkan oleh PS Sistem Informasi pada program pengabdian kepada masyarakat adalah peningkatan kerjasama dengan mitra. PS Sistem Informasi akan terus memotivasi mahasiswa dan para dosen untuk mempublikasi semua program Pengabdian kepada Masyarakat yang telah dilaksanakan pada jurnal nasional dan internasional terakreditasi. 


Kriteria terakhir (C.9) Luaran dan Capaian Tridharma

Membahas Luaran Tridharma Pendidikan salah satunya adalah prestasi mahasiswa. Meskipun baru menerima satu angkatan, beberapa mahasiswa PS Sistem Informasi telah menorehkan prestasi di skala nasional, diantaranya dengan diterimanya proposal Program Kreativitas Mahasiswa.